TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Jangan mudah percaya dengan mulut lelaki, kasus ini bisa menjadi pelajaran bagi kaum hawa.
Meski sudah menikah siri, M (17), masih menjalin hubungan asmara dengan wanita lain yaitu A (17).
Mereka sama-sama warga Desa Kademangan, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Dari hubungan asmara itu, mereka beberapa kali melakukan hubungan intim. Sehingga kini A hamil tujuh bulan. Dalam waktu dekat ini, ia akan melahirkan anak pertamanya.
Dengan kondisi itu, keluarga A melaporkan M ke polisi.
"Kemarin M kita tangkap. Dia sempat ke Bali," jelas AKP Wahyu Hidayat, Kasat Reskrim Polres Malang kepada Surya Online, Jumat (9/1/2015).
Informasinya, antara A dan M saling mengenal dan tukar menukar nomor HP setelah dikenalkan teman.
Setelah itu, hubungan mereka dekat. M kerap mengajak korban olahraga pagi sekitar 05.00 WIB. Tapi mungkin itu hanya dijadikan alasan.
Sebab M menyetubuhi A di sebuah lorong sekolah di desa itu.
Tempat itu selalu dijadikan lokasi pertemuan dan dilakukan tiap pukul 05.00 WIB dengan modus mengajak olahraga pagi.
Pertama kali perhubungan intim pada 2 Januari 2014. Setidaknya sebanyak lima kali selama mereka berdua dekat. Namun pelaku hanya mengakui dua kali. Setiap kali melakukan, A dijanjikan akan dinikahi.
Padahal di satu sisi, M sudah menikah siri dengan wanita lain.
Kehamilan tak terhindarkan. Meski M mengaku setiap kali berhubungan intim, ia mengeluarkan air maninya di luar. Keluarga A melaporkan M pada 27 Desember 2014 lalu.
Mengetahui dirinya dilaporkan, M pergi ke Bali dengan alasan bekerja pada 4 Januari 2015. Tapi ketika ia pulang ke rumahnya kemarin dengan alasan kangen keluarga, polisi menangkapnya.(Sylvianita widyawati)