Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Kuasa hukum Wali Kota Makassar Danny Pomanto melaporkan dua mahasiswa yang diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Danny ke Mapolrestabes Makassar, Minggu (11/1/2015) siang.
Dua mahasiswa yang dilaporkan ini atas nama Ahmad Mariyadi, korlap barisan elemen mahasiswa dan masyarakat Makassar, serta Syam Ali Mangkona mahasiswa UVRI.
Pantauan Tribun-timur.com, tiga pengacara yang diberikan kuasa hukum oleh Wali Kota Makassar memasukan laporan pengduan kekekantor polrestabes Makassar.
Laporan ini diterima langsung oleh petugas SPK Polrestabes Makassar. (*)