News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pria Ponorogo Jadi Gembong Curanmor Antar Propinsi, 14 Motor Diamankan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka Handoko (32) alias Gembong warga RT 01, RW 02, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo yang sudah 40 kali mencuri motor akhir tertangkap saat mencuri motor di Masjid Baitul Mutaqin Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun bersama 14 anggota sindikat penjual motor hasil curiannya, Minggu (11/01).

TRIBUNNEWS.COM,MADIUN - Handoko (32) alias Gembong warga RT 01, RW 02, Desa Sukosari, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo akhirnya mendekam di dalam tahanan Polres Madiun.
Tersangka ditembak kaki kanannya oleh anggota Polres Madiun.

Tersangka bersama 14 temannya menjadi jaringan curanmor.

Polisi berdalih, tersangka ditembak kaki kanannya lantaran berusaha kabur saat ditangkap petugas.

Tersangka ditangkap paska mencuri motor di Masjid Baitul Mutaqqin Dusun Punjul, Kelurahan Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun.

Polisi juga mengamankan 14 unit sepeda motor.

Dari ke-14 motor curian itu, 12 diantaranya masih dalam kondisi utuh berbentuk motor. Sedangkan 2 lainnya sudah dalam bentuk perotolan dan rencananya akan dihapus nomor kerangka dan nomor mesinnya.

Selain itu diamankan pula satu unit mesin motor Yamaha Jupiter, sebuah kunci T, sebuah tang, 5 buah tangki sepeda motor, 8 buah selebor sepeda motor, 4 lembar plat nomor, 1 gerindra yang digunakan memotor dan merusak nomor rangka motor, 5 buah jok sepeda motor, sebuah peleg serta 1 stel seragam pramuka yang digunakan untuk beraksi.

"Tersangka ini memang spesialis pencurian motor antar kota, antar kabupaten dan antar propinsi. Modalnya hanya kunci T dan tang yang digunakan merusak kunci motor," terang Kapolres Madiun, AKBP Denny Setya Nugraha Nasution kepada Surya, Minggu (11/01/2015).

Berdasarkan pengakuan terbaru tersangka, sudah menjalankan aksi pencurian di wilayah Kabupaten Madiun sebanyak 6 kali yakni 4 kali di wilayah Kecamatan Geger dan 2 kali di wilayah Kecamatan Dolopo.

Selain itu, di wilayah Kabupaten Ponorogo sebanyak 4 kali, di Kota Madiun sebanyak 1 kali dan di wilayah Kabupaten Magetan sebanyak 1 kali.

"Tetapi, semua hasil curian itu, akan dijual dan dikirim ke wilayah Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Disana ada yang menerima dan dimasukkan bengkel serta ada yang langsung dijual," imbuhnya.

Modus tersangka, kata Denny selama ini kerap menggunakan baju seragam pramuka.

Sedangkan sasarannya rata-rata motor yang di parkir di masjib saat menjalan salat Jumat, salat Dhuhur maupun salat Azhar.(Sudarmawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini