TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Setiap hari, ada sekitar 20-30 warga yang pindah keluar dari Kota Malang.
Sedangkan, jumlah orang luar yang masuk Kota Malang mencapai 20-50 orang per hari.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang, Metawati Ik W mengatakan data tersebut berdasarkan pemohon yang mengurus surat pindah di Dispendukcapil.
Menurutnya, setiap hari selalu ada orang yang mengurus surat pindah ke luar dan surat pindah masuk di Dispendukcapil.
"Rata-rata yang mengurus surat pindah keluar dan pindah masuk ke Kota Malang karena urusan pekerjaan," kata Metawati, Senin (12/1/2015). (sha)