TRIBUNNEWS.COM,GRESIK - Ratusan pekerja PT Artawa Indonesia ,Jl Raya Kawasan Industri Gresik (KIG), Kecamatan Manyar, Gresik,Jawa Timur yang tergabung dalam Serikat Buruh Muslim Indonesia (Serbumusi) unjuk rasa ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Senin (12/1/2015).
Massa yang menuntut sisa upah lembur yang belum diberikan sejak 2012 sampai 2014 dan upah pemutusan hubungan kerja (PHK).
"PT Artawa selama ini selalu membayar upah di bawah UMK, sekarang melakukan PHK tanpa alasan yang jelas," kata M Agus, Ketua Serikat Pekerja (SP) Serbumusi dalam orasinya.
Menurut Agus, permasalahan ini harus dibawa ke Bupati Gresik karena masih ada permasalahan perburuhan di Gresik yang belum tuntas dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) tidak bisa memberikan penyelesaian yang jelas.
"Disnaker Gresik telah menjadi konsultan PKH bagi PTĀ Artawa, Disnaker harus membela buruh bukan hanya menjadi konsultan bagi perusahaan," katanya.
Massa akhirnya meredam setelah Kepala Disnakertrans Gresik Mulyanto menemui dan mengajak mediasi dengan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto. (Sugiyono).