TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Rumah Sulastri warga Dusun Cotek, Desa Klampokan, Kecamatan Panji, disatroni kawanan pencuri.
Pencuri bersenjata tajam dengan mengenakan cadar itu, berhasil menguras seluruh harta benda milik Sulastri (29).
Tragisnya, aksi pencurian yang disertai kekerasan itu, terjadi pada saat ada kegiatan tasyakkuran dan ramah tamah yang dihadiri Kapolres AKBP Hadi Utomo dan.
Dandim 0823 serta pejabat Muspika serta Kepala Desa di kantor Mapolsek Panji.
Kawanan pelaku yang diperkirakan berjumlah lima orang itu, berhasil masuk ke dalam rumah dengan merusak pintu belakang rumah korban.
Selanjutnya, pelaku dengan leluasa menjarah perhiasan emas 97.55 gram, 3 buah HP, TV LCD 24 Inci dan uang tunai Rp 1.3 juta.
Tak hanya itu, untuk memuluskan aksinya. Pelaku yang sempat mengalunkan clurit, dengan mudah melakban mulut serta mengikat tangan dan kaki korban bersama anaknya yang masih berusia 11 tahun.
"Saya tahu disatroni maling, saat dibangunkan kakaknya," ujar Yuyun, adik korban kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network) saat di Mapolsek Panji.
Ia menjelaskan, kakaknya berhasil keluar dari dalam rumahnya, setelah berhasil melepas ikatan di kakinya.
"Waktu ke rumah tangan masih terikat dan mulutnya dilakban," katanya.
Selama ini kakaknya bersama anaknya di dalam rumahnya, karena suaminya ada Kalimantan.
"Kakak saya baru dua bulan menempati rumahnya itu," jelasnya.(Izi)