TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Warga Kecamatan Puger ngluruk gedung DPRD Jember, Senin (12/1/2015).
Ratusan orang yang naik 3 truk itu mendatangi dewan untuk menanyakan kejelasan tanah LC (Land Consolidation) di Desa Puger Kecamatan Puger.
LC merupakan program pembagian tanah oleh negara melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Program LC di Puger Kulon diadakan enam tahun lalu.
Tanah LC diberikan kepada 700 warga yang tidak memiliki tanah. Tanah itu kemudian disertifikasi atas nama masing-masing penerima.
Sayangnya sertifikat itu sampai kini tidak jelas. Warga penerima tanah tidak pernah menerima sertifikat tersebut.
"Kami tidak pernah melihat bentuk sertifikat aslinya. Saya hanya menerima fotokopi-nya saja," ujar warga Suut Sukamto.
Para pendemo ditemui sejumlah anggota Komisi A dan perwakilan anggota dewan dari Dapil V yang di dalamnya termasuk Kecamatan Puger.
Warga membawa sejumlah poster yang bertuliskan antara lain 'DPR Jangan Tidur', 'Jangan Gadaikan Sertifikat Kami'. Setelah ditemui anggota dewan, warga menghentikan aksinya.(uni)