Laporan wartawan Tribun Timur, Hajrah
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulsel akhirnya menetapkan harga eceran tertinggi (HET) Elpiji 3 kg sebesar Rp 15.500.
Harga ini ditetapkan pascapembahasan alot antara Biro Bina Ekonomi Sulsel, ESDM, dan Hiswana Migas di kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Kamis (15/1/2015).
Kepala Dinas ESDM Sulsel, Gunawan Palaguna mengatakan, harga ini ditetapkan berdasar komponen kenaikan harga suku cadang kendaraan, kenaikan harga BBM dan lainnya.
"Sebenarnya penetapan ini terbilang lambat, dan kami berharap segera berlaku," kata Gunawan.
Kendati telah ditetapkan, belum ada waktu pasti memberlakuan harga ini sampai Gubernur Sulsel menerbitkan Surat Keputusan Peraturan Gubernur (SK Pergub).