TRIBUNNEWS.COM, NEGARA - Lantaran mencuri sapi betina yang hamil 2 bulan, Ahmad Rifai (42) alias Ronggeng diamankan jajaran Polsek Kota Negara, Kamis (15/1/2015).
Dari informasi yang dihimoun Tribun Bali, pencurian sapi dilakukan tersangka pada Sabtu (10/1/205) lalu.
Saat itu, sapi betina milik I Putu Arsana, warga Desa Banyubiru, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana ditambatkan di tegalan.
Namun sekitar pukul 04.00 Wita, sapi betina milik Arsana, sudah hilang dari tempat awalnya diikat.
Korban yang sempat melakukan pencarian akhirnya melaporkan pencurian tersebut ke Mapolsek Kota Negara pada hari yang sama.
"Setelah kita lakukan lidik dan berdasarkan laporan warga yang mendengar ada seseorang yang menjual sapi betina, akhirnya kita bisa menangkap pelaku, Kamis kemarin. Saat ini pelaku kita amankan dan akan diproses lebih lanjut," ungkap Kapolsek Kota Negara, Kompol Made Prihenjagat ketika ditemui, Jumat (16//2015).