TRIBUNNEWS.COM.LAMPUNG- Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mencacat ada 4 kasus gizi buruk pada tahun 2014. Jumlah ini menurun dibandingkan pada tahun 2013 sebanyak 8 kasus. Keempat penderita gizi buruk itu sudah ditangani secara medis dan saat ini hanya tinggal proses penyembuhan.
Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Lampura Sri Widodo melalui Kabid Bina Kesehatan Masyarakat (Binkesmas) Daning Pujiarti menyatakan, pihaknya pada tahun 2014 mencatat sebanyak 4 kasus gizi buruk atas laporan dari sejumlah Puskesmas.
Semuanya sudah ditangani dan saat ini, sudah masuk dalam proses penyembuhan. "Untuk tahun 2013, penderita gizi buruk jumlahnya mencapai 8 kasus,"ujarnya, Jumat (16/1/2015).
Diterangkannya, penderita gizi buruk pada umumnya lebih disebabkan oleh faktor kemiskinan, karena kurangnya asupan makanan yang bergizi. Kemudian lanjutnya, ada penyakit penyerta seperti Tuberclose dan sejenis penyakit infeksi, "Ini biasanya yang terjadi pada setiap penderita gizi buruk," ujarnya.
Jika gizi buruk tersebut tidak disertai dengan penyakit penyerta, maka penyembuhannya cukup dengan waktu 6 bulan,"Tapi, kalau ada penyakit penyerta, maka kita terlebih dahulu harus menyembuhkan penyakit penyertannya tersebut hingga memakan waktu yang cukup lama,"terangnya.