News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Gerimis Turun Begitu Pemakaman Rani Selesai

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rani Andriani, terpidana hukuman mati karena tersangkut kasus narkoba.

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Gerimis mengguyur lokasi pemakaman Rani Andriani di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Minggu (18/1).

Itu terjadi setelah proses pemakaman Rani usai dilaksanakan keluarga meski masih ada yang bertahan mendoakannya.

Tepat pukul 11.30, Almarhum Rani Andriani dikebumikan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1).

Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi.

Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.‬ (cis)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini