News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Keluarga dan Kerabat Rani Andriani Tak Kuasa Menahan Tangis

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pemakaman Rani Andriani, di RT 01/08 Desa Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (18/1/2015).

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Kedatangan jenazah Rani Andriani ke lokasi peristirahatan terakhir, disambut isak tangis dari keluarga dan kerabat.

Saat tiba di lokasi, jenazah dishalatkan secara berjamaah di salah satu mushala yang jaraknya tidak terlalu jauh dari lokasi pemakaman, Minggu (18/01/2015).

Jenazah tiba di Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, sekitar pukul 11.00 WIB, dengan mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Saat peti jenazah dikeluarkan dari mobil ambulan, pihak keluarga tak mampu membendung cucuran air mata. Seketika suasana berubah menjadi haru.

Sekitar 30 menit kemudian, jenazah langsung dibawa ke pemakaman diiringi keluarga, kerabat, dan para warga.

Rani merupakan terpidana mati atas kasus penyelundupan heroin seberat 3,5 kilogram di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. Ia menjalani eksekusi hukuman mati di LP Nusakambangan pada Minggu dini hari tadi.

Sekitar pukul 04.00 WIB, jenazah Rani langsung diberangkat dari Cilacap menuju tempat perisitirahatan terakhirnya di samping makam ibunya di Kampung Ciranjang, Kabupaten Cianjur.

Selain Rani, lima terpidana kasus narkotika lainnya juga dieksekusi mati, yakni Namaona Denis, Daniel Enemuo alias Diarrssaouba, Ang Kiem Soei, Marcho Archer Cardoso Moreira dan Tran Thi Bich Hanh.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini