News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Keluarga: Rani Itu Korban, Bukan Kriminal!

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Proses pemakaman Rani Andriani, di RT 01/08 Desa Ciranjang, Cianjur, Jawa Barat, Minggu (18/1/2015).

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku M Guci Syaifudin

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Almarhumah Rani Andriani merupakan korban, bukan seorang kriminal seperti yang telah diputuskan pengadilan. Hal itu dikatakan kakak sepupu Rani, Yuki Milawati (35), kepada awak media, ketika menceritakan pertemuan Poppy Aprianti dengan Rani di Lapas Nusakambangan Sabtu (17/1/2015).

"Kami mewakili memohon maaf karena bikin malu. Itu bukan niat rani, itu dia hanya korban," ujar Yuki.

Tepat pukul 11.30, Almarhum Rani Andriani dikebumikan di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Minggu (18/1/2015).

Seperti diketahui, Rani telah dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan dini hari tadi. Terpidana mati kasus narkoba itu dikebumikan di di pemakaman keluarga di RT 1/8 Kampung Ciranjang, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang.‬

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini