News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Illegal, Polisi Amankan Kayu di Patai Rebo

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Bangka Pos Deddy Marjaya

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA-- Puluhan batang kayu log diamankan oleh jajaran Polsek Sungailiat dipimpin Kanitres, Ipda Edi Yuansah Senin (19/1/2015) sore di kawasan Pantai Rebo Sungailiat, Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).

Rencananya kayu log tersebut akan diturunkan di Pantai Rebo pesana nelayan untuk membuat bagan di laut. Namun polisi mencurigai kalau kayu log dengan panjang 15-25 cm dan berdiamoter 0,5 tersebut ditebang dari kawasan hutan.

"Supir dan orang yang membawa kayu masih kita periksa termasuk akan memanggil pemiliknya. Sebelumnya, apakah itu ditebang di kawasan hutan atau bukan?," kata Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai kepada Bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Senin (19/1/2015).

Sejauh ini Bangkapos.com masih berupaya mengonfirmasi pemilik kayu, termasuk supir dan orang yang diamankan aparat kepolisian sektor Sungailiat, Senin tadi. Hingga berita ini diturunkan, Senin malam belumlah diperoleh tanggapannya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini