Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penangkapan Lia Febrianti alias Mia dan Erni alias Ayu bersama Amiruddin alias Amir Aco, raja narkoba jaringan internasional, oleh tim Resmob Polrestabes Makassar, melahirkan 'kasus baru.'
Berdasarkan penelusuran Tribun Timur, rumah yang ditinggali Mia dan Ayu adalah indekos. Belakangan diketahui indekos yang tinggali Ayu, istri muda Amir Aco, di Jalan Landak baru Lorong 10/15 adalah tempat istri simpanan pejabat.
"Aslinya kalau di rumah kos di sini, penghuninya hampir semuanya wanita panggilan atau istri simpanan pejabat," ujar seorang warga kepada Tribun Timur yang memastikan tempat tinggal Ayu atau Erni, Minggu (18/1/2015).
Mulanya Tribun menanyakan alamat Ayu seperti di atas. Tapi warga tidak mengetahui nama Ayu tinggal di alamat tersebut. Sejumlah warga di lorong 10 itu ikut membantu mencari tahu identitas Ayu.
"Kalau di lorong 10 ini tidak ada yang namanya seperti itu dan ditangkap. Saya tidak tahu kalau dia anak kos," terang perempuan paruh baya. Ayu ditangkap bersama suaminya sedang pesta sabu di studio 33 Hotel Grand Calrion, Sabtu dini hari.