Laporan Wartawan Triun Kaltim, Fransina Luhukay
TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang berbatasan dengan Malaysia, menjadi pintu idaman untuk penyelundup narkoba. Sabtu, (17/1/2015), penyelundupan narkoba dari Malaysia digagalkan.
Anggota Satgas Pengaman Perbatasan Yonif Linud 433/Js Kostrad berhasil menangkap dua penyelundup berikut barang bukti narkoba jenis seberat kurang lebih satu gram saat operasi sweeping darat di kilometer lima.
Setelah tertangkap di kampung kanduangan Kecamatan Seimanggaris, kedua pelaku berusaha menyuap petugas dengan sejumlah uang agar dilepaskan. Anggota patroli yang dipimpin Sertu Alamsyah langsung menolak mentah-mentah.
Komandan Satgas Pamtas Letkol Inf Agustatius Sitepu saat dihubungi Tribun Kaltim, Minggu (18/1/2015), menjelaskan dua pelaku ditangkap berikut barang bukti uang tunaiĀ 800 ringgit Malaysia, dua unit telepon seluler, dan empat bungkus sembako.
Pelaku berinisial B dan J melintas dari arah Serudung Malaysia menuju Indonesia. Saat diperiksa, B tak memiliki dokumen Pas Lintas Batas (PLB). Mereka menyembunyikan serbuk kristal ke dalam kemasan rokok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Agustatius, barang haram tersebut diperoleh pelaku B dari bandar sabu asal Sabah, Malaysia. Barang tersebut menurut B tidak untuk diperjualbelikan melainkan dikonsumsi sendiri.
Pelaku dan barang bukti selanjutnya dibawa ke Pos Kotis Satgas Pamtas YL 433/Js Kostrad untuk diadakan proses lebih lanjut dan diserahkan ke Polres Nunukan.