TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Satpam Perumahan Ladiva Green Hill, Desa Hulaan, Kecamatan Menganti, Gresik, melarang wartawan meliput dari dekat prosesi doa bersama warga dan saudara korban Andreas Wijaya (30), Selasa (20/1/2015).
Andreas adalah salah satu korban jatuhnya pesawat AirAsia QZ 8501 di perairan Selat Karimata wilayah Kalimantan Timur, Minggu (28/12/2014).
"Jangan mendekat, dari sini saja. Tidak boleh mendekat," kata Syahul, Satpam perumahan setempat yang berjaga-jaga sekitar rumah korban.
Beberapa Satpam memang ditugaskan untuk membatasi Wartawan meliput prosesi doa di rumah korban.
Anggota Polsek dan Koramil Menganti juga berjaga-jaga di sekitar Perumahan sampai prosesi pemakaman di Pemakaman Umum Desa Hulaan, Kecamatan Menganti.