TRIBUNNEWS.COM. MAJENE, - Faisal, warga Desa Ba’babulo, Kecamatan Pamboang, Majene, Sulawesi Barat ditangkap aparat Kepolisian Sektor Pamboang, Majene, Rabu (21/1/2015). Pemuda 28 tahun itu dituduh telah melakukan pencabulan terhadap tiga anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar.
Kepala Polsek Pamboang AKP Agus Mappi mengatakan, penangkapan ini merupakan kelanjutan dari laporan ketiga orangtua para korban kepada aparat kepolisian. Saat ditangkap, Faisal yang hanya lulus SD ini tidak membantah perbuatannya. Dia mengaku tergiur dengan bocah-bocah yang berusia antara 10-11 tahun tersebut.
“Untuk membujuk korban, tersangka Faisal menyuruh korban untuk membeli nasi di warung, setelah kembali, tangan korban langsung ditarik ke dalam kamar dan pakaiannya dilucuti. Bahkan para korban mengaku diperlakukan beberapa kali,” kata Agus.
Namun, menurut Faisal, apa yang dilakukannya itu bukan atas dasar paksaan. “Iya saya mengaku telah melakukan, dua kali Pak, tapi saya tidak memaksa,” kata Faisal.
Petugas Polsek Pamboang yang menerima pengaduan dan laporan ketiga korban bersama orangtuanya masing-masing berinisial IK (11), UA (10) dan AR (10). ”Korban hingga hari ini masih trauma belum mau pergi sekolah,” kata Bripka Darwis petugas Polsek Pamboang.
”Tersangka saat ini sudah kami tahan untuk proses selanjutnya, dan penyidik terus melakukan pengembangan, sebab tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya,” ujar Agus. (Kontributor Polewali, Junaedi)