TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON – Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara hingga Jumat (23/1) kemarin sudah memeriksa sepuluh saksi dari Desa Alue Lhok, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Tujuan pemeriksaan itu untuk mencari tahu keberadaan kelompok bersenjata api (bersenpi) yang menculik Muhammad Yani (32), karyawan PT Salina Bersama di basecamp proyek bendungan irigasi itu yang berlokasi di Desa Alue Lhok, Selasa (20/1).
Meski korban sudah dibebaskan penculiknya 24 jam kemudian, tapi kelompok bersenpi yang terdiri atas delapan orang itu masih terus diburu polisi. Terutama karena mereka memiliki lima pucuk senjata api dan telah menembaki tangki truk Hercules milik perusahaan itu, di samping menghambur-hamburkan peluru ke udara untuk meneror para pekerja di proyek bendungan irigasi tersebut.
“Saksi yang kita periksa itu adalah pekerja proyek tersebut dan juga pemuda setempat (Desa Alue Lhok). Namun, semua saksi mengaku tidak mengenal satupun pria dari kelompok bersenjata api tersebut,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi melalui Kasat Reskrim AKP Mahliadi kepada Serambi, Jumat (23/1).
Menurut Kasat Reskrim, berdasarkan hasil proses penyelidikan sementara, pelaku diduga berasal dari luar Kecamatan Paya Bakong yang didatangkan oleh warga di kawasan itu untuk memeras uang dari pihak rekanan yang sedang mengerjakan proyek bendungan irigasi tersebut.
Namun, polisi akan terus mengumpulkan keterangan dan barang bukti. “Masyarakat di kawasan itu belum begitu kooperatif memberikan informasi terkait kejadian tersebut. Begitu juga dengan korban yang sudah dimintai keterangan. Namun, penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan untuk proses penyelidikan. Namun, sekarang korban masih trauma ats kejadian itu,” ujar AKP Mahliadi.
Pihaknya mengimbau masyarakat supaya segera melaporkan ke polisi jika mengetahui keberadaan kelompok bersenpi yang melakukan penculikan dan penembakan ke basecamp PT Salina. “Mereka yang mau memberikan informasi, identitasnya tetap kita jaga,” kata Mahliadi.
Menurutnya, pengamanan oleh aparat Polri dan TNI di lokasi proyek itu masih dilanjutkan, supaya pengerjaan proyek tidak terkendala.
Informasi lain yang dihimpun Serambi, setelah dibebaskan pada Rabu (21/1) malam, hingga Jumat (23/1) korban masih trauma di rumahnya. Bahkan, seusai kejadian itu, Muhammad Yani dipeusijuek (ditepungtawari) oleh keluarganya di Desa Padang Sakti, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, untuk mengembalikan semangatnya.
Staf keuangan PT Salina ini begitu diculik, tangannya diborgol dan kedua matanya ditutup dengan kain hitam, lalu dibawa ke hutan. Selang 24 jam kemudian, para penculik membebaskannya tanpa uang tebusan pada Rabu (22/1) di jalan nasional kawasan Lhoksukon, Aceh Utara yang saat itu sedang sepi. (jf)