Laporan Wartawan Bangka Pos Riyadi
TRIBUNNEWS..COM, BANGKA -- DPRD Kabupaten Bangka Barat memanggil PT Timah dan mitranya untuk audensi terkait masalah penambangan di wilayah Bukit Puyuh, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, di ruang Paripurna DPRD Bangka Barat, Senin (26/1/2015).
Audensi tersebut, berkenaan dengan aktifitas penambangan di lahan IUP PT Timah yang juga merupakan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sawindo Kencana Tempilang.
"Sesuai agenda, rapat ini audensi pemasalahan penambangan di wilayah Bukit Puyuh Kecamatan Tempilang,” M Ali Purwanto, Wakil Ketua DPRD Bangka Barat.
Berdasarkan surat dari DPRD Kabupaten Bangka Barat yang ditandatangani Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Hendra Kurniady, bahwa rapat tersebut merupakan rapat gabungan bersama DPRD Bangka Barat, Dinas ESDM, PT Timah, PT Sawindo Kencana, PT Bangka Timah Lestari, Kades Tempilang dan perwakilan masyarakat dari Desa Tempilang, Tanjungiur dan Benteng Kota.