TRIBUNNEWS.COM, BELITUNG - Dua wanita terjaring dalam razia penyakit masyarakat (pekat) dan minuman keras (miras) yang digelar jajaran Polres Belitung, Sabtu (24/1) malam.
Keduanya terjaring di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan bersama beberapa anak laki-laki di bawah umur. Selain menjaring dua wanita tersebut, pihak kepolisian juga menjaring 22 orang lainnya. Empat diantaranya merupakan anak dibawah umur.
Dalam razia tersebut polisi juga mengamankan enam kampil (bungkus plastik) miras jenis arak dalam razia pekat dan miras tersebut.
Kabag Ops Polres Belitung, Kompol Muhammad Nizar mengatakan total 26 orang yang terjaring razia tersebut dibawa ke mapolres. Puluhan orang yang terjaring ini kedapatan menenggak miras di pinggir jalan. Hal ini meresahkan masyarakat pengguna jalan.
"Semuanya muka-muka baru, belum pernah terjaring. Baru kali ini terjaring razia karena minum miras di pinggir-pinggir jalan," ujar Nizar kepada Pos Belitung, Minggu (25/1) dini hari usai razia.(Al Adhi Setyanto)
Baca tanpa iklan