News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

14 Orang Pengedar Narkoba di Luwu Dijebloskan ke Penjara

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM,BELOPA - Sebanyak 14 orang pengedar narkoba di Luwu, yang dijebloskan ke penjara pada tahun 2014 lalu.

Kasatnarkoba Polres Luwu, AKP. Andareas, mengatakan dari 14 orang terpidanan tersebut terdiri dari Barang Bukti sebanyak 2.000 butir jenis obat keras dan 20 gram jenis shabu dengan asumsi 1 gram minimal bisa diginakan oleh 10 orang pengguna.

"Pada tahun 2014 lalu sebanyak 10 perkara narkoba dan 14 orang diantaranya yang telah dijebloskan ke penjara" ungkap Andareas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini