News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Oknum TNI AL Surabaya Diduga Terlibat Pengiriman TKI Ilegal

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratusan TKI ilegal asal berbagai daerah di Indonesia tiba di Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Selasa (23/12/2014) malam. Sebanyak 494 TKI Indonesia tersebut dipulangkan kedaerah masing-masing yang sebelumnya berada di depot-depot imigrasi di 4 negara bagian Malaysia yaitu Selangor, Melaka, Negeri Sembilan, dan Kelantan. Warta Kota/angga bhagya nugraha

Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota

TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Komandan Lantamal VII Kupang, Brigjen TNI Denny Kurniadi, melalui Asintel Letnan Kolonel Laut Yusrizal, Senin (26/1/2015), memastikan anggotanya tak terlibat kasus pengiriman tujuh orang calon TKI ilegal ke Malaysia.

Seperti diberitakan, ada anggota TNI AL yang digagalkan anggota TNI AU Lanud El Tari, Kupang, Kamis (22/1/2015). Namun, anggota TNI AL yang diduga terlibat human trafficking adalah anggota TNI AL Surabaya.

Polisi Militer AL Lantamal VII Kupang sudah mengamankan anggota tersebut dan memeriksanya.Oknum TNI AL tersebut tercatat berdinas di Lantamal V Surabaya, Jawa Timur.

"Memang, Nur yang telah kami amankan adalah oknum anggota TNI AL, tetapi bukan dari Lantamal VII Kupang, melainkan oknum anggota TNI AL Lantamal V Surabaya," ungkap Yusrizal.

Lantamal VII Kupang mengaku merasa dirugikan oleh pemberitaan media massa yang memuat dugaan keterlibatan oknum TNI AL Lantamal VII Kupang dalam kasus pengiriman tujuh TKI ilegal ke Malaysia.

"Saya tegaskan sekali lagi kalau ada oknum TNI AL Lantamal VII yang main-main, saya gantung nanti," tegas Yusrizal.

Berdasar hasil pemeriksaan sementara, Nur tiba di Kupang, Kamis pukul 10.30 Wita menggunakan pesawat Lion Air untuk mengurus keberangkatan tujuh calon TKI ilegal. Ia mengenakan seragam lengkap.

"Nur dimintai bantuan wanita bernama Tin untuk mengantar tujuh calon TKI ilegal dari Kupang menuju Surabaya dengan iming-iming imbalan uang dalam jumlah tertentu. Nur juga datang ke Kupang tanpa izin komandan di kesatuannya. Menurut pengakuan pelaku, dia baru sekali melakukan perbuatan tersebut," jelas Yusrizal.

"Saya pastikan kalau ada anggota TNI AL yang melanggar hukum pasti kami tindak sesuai aturan yang berlaku. Sampai saat ini oknum tersebut (Nur) kami tahan di sel tahanan POM AL Lantamal VII Kupang untuk menjalani pemeriksaan," tegas Yusrizal.

Ia mengatakan, POM AL Lantamal VII Kupang saat ini masih mendalami sepak terjang Nur. "Sudah berapa banyak yang dikirim dan dengan siapa saja dia bekerja, masih kami dalami," ujar Yusrizal.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini