TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Satuan Polres Luwu, menangkap satu orang pelaku yang diduga akan membawa lari seorang anak Sekolah Dasar (SD) dari Kabupaten Pinrang.
Kapolres Luwu, AKBP. Alan G Abast, melalui Kasatreskrim, AKP. Antonius, mengatakan, kamis (29/1), pelaku JH, ditangkap di Larompong Selatan pada hari rabu lalu.
Ia menambahkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kabupaten Pinrang, namun ia ditangkap di wilayah Kabupaten Luwu, setelah menjalankan aksinya di Pinrang.
"Pelaku sekarang sudah ada di Pinrang, kami hanya membantu di sini karena pelakunya melarikan diri masuk ke wilayah hukum Kabupaten Luwu" ungkap Anthonius.