TRIBUNNEWS.COM.SINGKAWANG - Kepala Kantor Klas II Imigrasi Kota Singkawang, Amir Fatah mengatakan pihaknya akan meningkatkan pengawasan terkait dengan izin tinggal dan penyalahgunaan lainnya. Terutama pada saat Cap Go Meh dimana warga asing biasanya ikut datang.
"Pengawasan akan kita lakukan, karena bisa saja ada yang menggunakan momen untuk berkunjung, namun akhirnya tinggal di sini," katanya.
Amir mengatakan pola pengamanan yang dilakukan pihaknya bisa dengan cara terbuka maupun tertutup. Pengawasan terbuka bisa dilakukan dengan menggunakan seragam, sementara pengawasan tertutup sebaliknya.
Menurutnya memang banyak kendala dalam pengawasan orang asing. Terlebih jika mempunyai raut wajah mirip, tentu untuk mengetahuinya melalui bahasa dan kebiasaan.
Dirinya mengatakan untuk pelanggaran izin tinggal, akan dilakukan deportasi. Namun terlebih dahulu akan diamankan di ruang detensi.