Laporan Tribunnews Batam Rachta Yahya
TRIBUNNEWS.COM, KARIMUN – Bunga (bukan nama sebenarnya), seorang siswi kelas 3 SMP di Pulau Kundur berusia sekitar 15 tahun menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan oleh Rusli alias Firman (22), seorang pengangguran.
Tersangka, Senin (2/2/2015) dilimpahkan oleh Polsek Kundur ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karimun sekitar pukul 10.00 WIB, ia dibawa oleh Kanit Reskrim Ipda Zulkifli BT.
Kasatreskrim AKP Hario Prasetyo Seno melalui Ipda Bustomi, Kanit PPA mengatakan tersangka diduga mencabuli korban di kamar sebuah hotel kelas melati di Tanjungbalai Karimun, 12 Januari 2015 dengan alasan kemalaman.
Tersangka membawa korban dari Urung, Kecamatan Kundur Utara dengan iming-iming dicarikan pekerjaan di Tanjungbalai Karimun.
Namun apa pekerjannya belum diketahui. Korban mengaku butuh modal untuk menyusul ibunya ke Sulawesi setelah berpisah hampir 12 tahun lamanya.
“Iya, barusan kami mendapat pelimpahan kasus dugaan pencabulan dari Polsek Kundur, mengingat di sana kan belum ada PPA. Korban seorang siswi kelas 3 sebuah SMP di Kundur. Sementara tersangka seorang pengangguran berusia 22 tahun bernama Rusli alias Firman, warga Tanjungbatu,” ujar Bustomi.
Pekerjaan belum didapat malah tersangka mencabuli korban dengan bujuk-rayu. Usai dicabuli, keesokan paginya, tersangka membawa korban ke Belakang Padang, Batam dan bertemu dengan keluarga tersangka.
Kepada mereka, tersangka mengaku korban adalah pacarnya. Padahal keduanya baru saja berkenalan sebagai seorang teman.