Laporan Wartawan Tribun Jabar, M Syarif Abdussalam
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Petualangan Dadang Suganda (DS) (67) dalam memperdaya enam perempuan berumur 40-an berakhir di sel Markas Polres Garut. Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah menganiaya para perempuan tersebut dan mencuri harta bendanya.
Tidak tanggung-tanggung, dari enam korbannya, DS membunuh tiga perempuan di antaranya. Sisanya, mereka mengalami
luka dan trauma setelah diancam untuk menyerahkan harta bendanya kepada tersangka.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi, mengatakan DS melakukan aksinya sejak beberapa bulan lalu.
Setelah memperdaya enam korban perempuan dan membunuh tiga di antaranya, Dadang Suganda memajang barang-barang korban hasil curiannya di kamarnya. Diduga, DS mengalami gangguan kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dadang Garnadi, mengatakan saat dilakukan penggeledahan di rumah tersangka, 2 Februari 2015, ditemukan barang-barang korban yang dipajang di kamarnya.
"Tas, perhiasan, sampai foto-foto korban disimpan di kamarnya. Istrinya juga mengetahui perbuatan tersangka. Entah takut atau dibiarkan. Kami pun sedang memeriksa istrinya," kata Dadang. (sam)