News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Terpidana Mati Duo Bali Nine Segera Dipindahkan ke Nusakambangan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat tertutup eksekusi terpidana mati Bali Nine.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Ady Sucipto

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Mamock Bambang Samiarsa menggelar rapat tertutup bersama Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta terkait pemindahan dua terpidana mati Bali Nine ke Nusakambangan secepatnya, Kamis (12/2/2015).

Hal itu disampaikan Kajati di Ruang Rapat Wiswa Sabha usai menggelar rapat yang dipimpin oleh Wakil Gubernur dan dihadiri oleh Wakapolda Bali Brigjen I Nyoman Suyastra, BNN, Kanwilkumham, Kesbanglimas, PT Angkasa Pura dan Garuda Indonesia.

"Kita secepatnya pokoknya, pindahkan secepatnya, bukan mundur itu kan kemarin direncanakan mau dilaksanakan di sini. Tapi karena ada masukan-masukan dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan Pemda setempat sehingga kita pindahkan dari Bali," jelas Mamock.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini