News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sekitar 40 TKI Ilegal Bakal Dipulangkan Melalui Nunukan

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI : Pemulangan TKI dari Malaysia melalui Nunukan

TRIBUNNEWS.COM. NUNUKAN - Pemerintah Malaysia mendeportasi 40 tenaga kerja Indonesia ilegal melalui Pelabuhan Tunon Taka Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Semanya dipulangkan dengan kapal Motor Purnama Ekspress yang sandar di Nunukan pada Kamis (12/2/2015) pukul 18.00.

Sebelum dideportasi, ke-40 orang itu juga telah memenjalani masa tahanan di Pusat Tahanan Sementara PTS Sandakan.

Berdasarkan data Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan, sebanyak 22 orang di antaranya memiliki dokumen yang kedaluarsa, dan satu orang tersandung kasus kepemilikan sabu-sabu.

Selain itu, ada pula satu TKI ilegal yang masih di bawah umur. R (14), remaja berusia 14 tahun, mengaku ditangkap saat menunggui ibunya yang sedang sakit.

“Saya ditangkap saat menunggui ibu yang sakit. Kami tinggal di Sandakan hanya berdua, bapak sudah tidak ada. Saya masih menunggu abang," ujarnya. (Kontributor Nunukan, Sukoco)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini