News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Begini Repotnya Membakar Mushaf Raksasa

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MUI Sidoarjo, KH Usman Bahri bersama anggota MUI lainnya bersiap membakar rajangan mushaf di halaman belakang Kantor MUI Jl Pahlawan, Sabtu (14/2/2015).

Laporan Wartawan Surya, Anas Miftakhudin

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Mushaf raksasa atau yang lebih dikenal sebagai Alquran raksasa tiban di Sidoarjo akhirnya dibakar di belakang kantor MUI Sidoarjo, Jawa Timur, Sabtu (14/2/2014).

Pemusnahan mushaf yang memiliki ukuran 200 cm x 120 cm tidak langsung dibakar secara utuh.

Namun mushaf yang disimpan di Kantor MUI lebih dulu dibawa ke Percetakan Delta Grafika (milik Pemkab Sidoarjo) di Jl Untung Suropati untuk dirajang.

Karena tidak mungkin mushaf yang memiliki tebal sekitar 400 halaman itu bisa habis saat dibakar.

Proses pencacahan mushaf berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB karena halamannya cukup tebal.

Untuk membawanya ke percetakan, petugas mengusungnya dengan mobil agar mudah.

Begitu selesai dicacah, kertasnya dimasukkan dalam tiga karung dan langsung ditumpuk menjadi tiga bagian.

Hal itu untuk mengantisipasi besarnya api saat pembakaran berlangsung karena tempatnya tidak memungkinkan.

Mushaf yang sempat menghebohkan masyarakat Sidoarjo dan sekitarnya itu akhirnya dimusnahkan di belakang Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sidoarjo Jalan Pahlawan, Sabtu (14/2/2015).

Mushaf yang menggegerkan ini ditemukan di rumah Anang Asriyanto, warga Glagah Arum, Kecamatan Porong, Sidoarjo, Senin (12/1/2015).

Anang mengaku mushaf tersebut jatuh secara tiba-tiba di kamar depan rumahnya.

Namun, setelah diteliti lebih lanjut, ada banyak kesalahan pada ayat dan harokat serta ada indikasi rekayasa, sehingga diputuskan mushaf tersebut dibakar.

Keputusan pemusnahan berupa pembakaran dilakukan setelah Majelis Ulama Indonesia (Sidoarjo) beberapa kali menggelar rapat bersama Forpimka Porong.

Dalam rapat terakhir yang digelar di Kantor MUI Sidoarjo Jl Pahlawan, Rabu (28/1/2015) yang juga dihadiri Anang Asriyanto, diputuskan Alquran tersebut akan dimusnahkan karena kesalahan tak bisa ditolelir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini