News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Keluarga Tak Wajib Diberitahu Soal Pemindahan Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Keluarga Myuran Sukumaran saat membesuk di Lapas Kerobokan, Denpasar, Sabtu (14/2/2015).

TRIBUNNEWS.COM, KEROBOKAN - Terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan segera dipindahkan dari Lapas Kerobokan ke luar Bali. Tidak ada kewajiban dari pihak berwenang untuk memberitahu keluarga soal pemindahan tersebut.

"Tidak, tidak wajib diberitahu. Untuk saat ini mereka baik-baik saja, tetap ngobrol, tertawa, biasa saja," kata Kepala Lapas Kerobokan, Sudjonggo, Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu (14/2/2015).

Meskipun demikian, menjelang pemindahan itu, pihak lapas memberi tempat terpisah bagi keduanya bila keluarga ingin berkunjung. Sebab yang terlihat selama ini keluarga besar beramai-ramai membesuk, terutama setelah upaya peninjauan kembali (PK) dan grasi ditolak.

"Justru saat membesuk, terbagi dua, keluarga Myuran sendiri, keluarga Andrew sendiri. Keluarga Andrew begitu banyak yang datang membesuk. Kan ada yang membawa bayi, dan lainnya," tambahnya.

Sampai hari ini belum diketahui tempat dua terpidana mati perkara penyelundupan 8,2 kilogram akan dipindahkan.

"Belum, belum tahu kapan dipindahkan," tegas Sudjonggo.

Setiap hari banyak awak media menunggui, bahkan menginap, di depan Lapas Kerobokan untuk memastikan keberangkatan
Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini