News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terbelit Utang, Dua Saudara Ini Gasak Emas Senilai Belasan Juta Rupiah

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PERIKSA EMAS - Seorang pekerja mengecek dan mendata perhiasan emas pasca terjadi pencurian di toko tersebut di BTC Fashion Mall, Jalan Djunjunan, Kota Bandung, Kamis (31/10). Setelah dilakukan pengecekan, pihak toko mengaku kehilangan sekitar 100 buah perhiasan emas akibat pencurian yang diperkirakan terjadi sekitar pukul 7.00 WIB sebelum ada aktivitas di mal tersebut. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

TRIBUNNEWS.COM.NEGARA - Lantaran terbelit hutang di Tempek, I Komang Sumianta (40) dan I Ketut Sudiadnya (28) asal Desa Brangbang, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana akhirnya dibui di Mapolres Jembrana.

Dua pria yang masih terhitung sebagai saudara sepupu ini ditangkap polisi lantaran mencuri sejumlah emas bernilai hingga belasan juta rupiah di rumah korban, I Komang Gede Suarantika (21) yang juga masih tetangganya.

"Pelaku ditangkap Minggu (15/2/2015) kemarin. Nilai kerugian yang diderita korban mencapai ‎Rp.12.000.000. Pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, I Gusti Made Sudharma Putra ketika ditemui di Mapolres Jembrana, Selasa (17/2/2015) tadi. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini