TRIBUNNEWS.COM, BALI - Tujuh pemuda berusia 20 hingga 22 tahun ini, harus berurusan dengan polisi.
Pasalnya, mereka yang tergabung dalam geng "Pemburu Hantu" rajin membobol toko dan menggasak sejumlah barang.
Ketujuh anggota geng Pemburu Hantu yang menyerah ini, yakni F Sutarko (20), V Dannu (20), I Santoso (20), F Tena (21), M Lahoya (21), A Manurung (20), dan F Sitanggang (22).
Tiga dari tujuh pelaku yang berstatus mahasiswa, terpaksa harus menghentikan proses perkuliahan dan mengubur mimpi lulus sesuai waktu dari kampus tepat mereka belajar, yakni kampus negeri dan swasta.
F Sitanggang (22) seorang tersangka pembobolan mengatakan, dalam aksinya mereka menyasar pakaian-pakaian bermerek.
Hal ini dilakukan untuk mendukung penampilan mereka agar terlihat gaya saat di kampus dan dalam pergaulan.
"Ya untuk gaya-gayaan saja. Tidak untuk dijual. Duit ada, awalnya kami hanya iseng saja, tetapi lama-kelamaan kepingin untuk mencuri lagi," ujarnya saat ditemui di Mapolsek Kuta, Selasa (17/2/2015).
Dalam beraksi, mereka selalu bersama-sama, meski jumlahnya tidak selalu tujuh orang.
"Ada yang satu kali datang, ada yang ikut terus. Kami sering datang bersama, sebab kami memang satu geng. Nama gengnya Pemburu Hantu," jelasnya.
Dalam aksinya, para pembobol toko ini sering melakukannya dengan cara melempar batu hingga membobol toko.
"Ya, dengan membobol toko, nanti hasilnya dibagi-bagi ke anggota geng," terangnya.
Kapolsek Kuta, Kompol Ida Bagus Dedy J, mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi dari sejumlah pemilik toko yang jadi korban pencurian.
"Ya dari situ kemudian kita kembangkan. Hasilnya merujuk kepada geng Pemburu Hantu," jelasnya. Selain menangkap pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti.
"Barang yang berhasil kami amankan adalah beberapa potong pakaian, celana, baju, dompet, koper, tas pinggang, kacamata," jelasnya. (sui)