Laporan Wartawan Tribun Timur, Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, kembali akan melayangkan surat pemanggilan pemeriksaan kedua terhadap ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dalam kasus pemalsuan dokumen administrasi kependudukan.
Pasalnya, pemeriksaan yang rencanananya dilaksanakan hari ini Jumat (20/2/2015), Abraham tidak memenuhi pemanggilan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombespol Endi Sutendi, mengatakan, Abraham tidak hadir memenuhi pemeriksaan, karena alamat surat pemanggilan yang ditunjukkan Abraham dinilai tidak sesuai dengan alamat di KTP Abraham.
"Kuasa hukumnya sudah menyampaikan surat ketidakhadiran Abraham dalam pemeriksaan. Alasanya mereka mempermasalahkan alamat, tertera alamat Abraham Jl Mappala, Blok E 29, Nomor 30, RT 004, RW 005, Kelurahan Tidung
atau Jl H R Rasuna Said , Kav c1 kuningan Jaksel. Katanya ada kesalahan alamat, seharusnya alamatnya RT 004," kata Endi.