News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Kajati Bali Temui Terpidana Mati Andrew Chan dan Myuran Sukumaran

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat tertutup eksekusi terpidana mati Bali Nine.

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Sumiarso akhirnya bertemu kedua terpidana mati Myuran Sukumaran dan Andrew Chan di Lapas Kerobokan Denpasar, Jumat (20/2/2015).

Pertemuannya ini adalah kali pertama sejak Momock bertugas di Bali. Usai pertemuan ini, Momock memberikan pesan kepada Kalapas Kerobokan Sudjonggo agar pembinaan dilanjutkan.

"Ya sempat bertemu dua terpidana di ruang isolasi, kan dia (Myuran dan Andrew) ditempatkan di lokasi tersendiri," ujar Momock.

Diketahui pagi kemarin, Momock baru kembali ke Bali usai melakukan rapat koordinasi dengan Jaksa Agung dan kejaksaan tinggi lainnya membahas soal eksekusi terpidana mati.

Selain Momock, beberapa pejabat yang turut hadir di Lapas Kerobokan yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Imanuel Zebua, Aspidum Kejati Bali Olopan Nainggolan dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali I Gusti Kompyang Adnyana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini