News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ribuan Kepiting Selundupan Dilepas di Kawasan Mangrove Demak

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

MELEPAS KEPITING - Petugas BKIPM Semarang melepas ribuan ekor kepiting di kawasan konservasi hutan mangrove perairan pantura Demak, Jawa Tengah, tepatnya di wilayah Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Rabu (25/02/2015).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto

TRIBUNNEWS.COM, DEMAK - Balai Besar Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ekor kepiting hidup di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Banten.

Ribuan ekor kepiting ukuran berat kurang dari 200 gram serta bertelur rencananya diekpor ke Cina. Kini ribuan ekor kepiting tersebut dilepas di kawasan konservasi hutan mangrove perairan pantura Demak, Jawa Tengah, tepatnya di Desa Timbulsloko, Kecamatan Sayung, Rabu (25/02/2015).

Kepala BKIPM Semarang KKP Woro Nur Endang Sariati menjelaskan kondisi 1.400 ekor kepiting hidup dan normal. Dari ribuan ekor kepiting tersebut, 30 persen di antaranya merupakan kepiting bertelur.

"16 kotak besar berisi kepiting langsung dikirim kepada kami dari Jakarta menggunakan jasa angkut kereta api. Kepiting tersebut berasal dari Tarakan, Kalimantan Timur yang akan dikirim ke Cina," ungkap Woro di lokasi.

BKIPM pusat merekomendasikan kepiting tersebut dilepas di perairan konservasi hutan mangrove wilayah Jawa Tengah lantaran sejumlah daerah sudah pernah menjadi sasaran pelepasan kepiting hasil tangkapan serupa.

Setelah melalui koordinasi dengan pihak Fakultas Perikanan Universitas Diponegoro, akhirnya direkomendasikan wilayah konservasi hutan mangrove di Kota Wali menjadi lokasi pelepasan. Pelepasan kepiting merupakan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikatan Susi Pudjiastuti atau lebih dikenal Susi Effect.

"Baru pertama kali ini di wilayah Jateng dilepas kepiting dari hasil tangkapan yang melanggar permen nomor 1 tahun 2015. Dengan dilepas di kawasan manggrove diharapkan kepiting tersebut hidup dengan baik. Kawasan mangrove merupakan habitat kepiting," kata Woro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini