News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

KPK Tangkap Gubernur Riau

Terdakwa Gubernur Riau Nonaktif Ingin Dirawat di RS Borromeus

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Riau non aktif Annas Maamun (memakai rompi tahanan) diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, di Jakarta, Selasa (4/11/2014). Annas diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Gulat Manurung terkait proses alih fungsi hutan di Provinsi Riau. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)

TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG-Terdakwa kasus suap alih fungsi kawasan hutan yang juga Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun yang tak bisa menghadiri sidang lanjutan kasus yang menjeratnya di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (25/2/2015), juga akan mengajukan pembantaran atau menjalani perawatan selama masa penahanan.

Hal itu dikatakan Sirra Prayuna SH, kuasa hukum Annas Maamun di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (25/2/2015).

Menurut Sirra, nanti siang ketika sidang kasus ini dibuka oleh majelis hakim pihaknya akan mengajukan pembantaran agar terdakwa Annas Maamun bisa dirawat di salah satu rumah sakit di Bandung.

"Mungkin nanti kita berharap bisa dirawat di RS Borromeus," kata Sirra.

Sirra menambahkan, hari ini Annas Maamun seharusnya dibawa ke rumah sakit untuk berobat. Hal itu sesuai dengan saran dokter di Lapas Sukamiskin. Namun semua itu, kata Sirra, tentunya sepenuhnya merupakan kewenangan majelis hakim. (san)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini