TRIBUNNEWS.COM.TOMOHON - Hasil tes kejiwaan John Angga Leonardo Wayong (27) tersangka pembunuhan Aztry Akay akhirnya keluar.
Kasat Reskrim Polres Tomohon AKP Dermanto mengungkapkan, hasil tes psikiater di RSKD Prof Ratumbuysang, tersangka Angga tidak mengalami gangguan kejiwaan.
"Dia (Angga) tidak mengalami gangguan kejiwaan. Kesimpulannya saat melakukan kejahatan tersangka dalam keadaan sadar," ungkap Dermanto kepada Tribun Manado, Rabu (25/2/2015).
Tes kejiwaan tersebut lanjut Dermanto merupakan prosedur yang jadi persyaratan dalam proses penyidikan. Langkah itu diambil karena keterangan tersangka dalam pemeriksaan kerap berubah-ubah.
"Pemeriksaan ini salah satu persyaratan, karena dinilai pasien labil dalam pemeriksaan. Keterangannya Berubah-berubah kadang kala ditanya lain jawabnya lain," ujarnya.
Pemeriksaan kejiwaan tersebut kata Dermanto untuk mengukur pola pikir yang bersangkutan, apa tindakan dilakukan dalam keadaan sadar atau tidak. "Hasilnya (tes kerjiwaan) sudah keluar maka proses (penyidikan) jalan terus sampai ke Pengadilan," tegasnya. Setelah ini, penyidik kata Dermanto akan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut. (ryo)