Laporan Wartawan Tribun Bali, Robison Gamar
TRIBUNNEWS.COM, MANGUPURA - Ketua DPP PAN Tjatur Sapto Edy mengatakan steering committee (SC) telah menemukan formulasi penyelesaian, menanggapi dualisme kepengurusan di tingkat DPD. Khususnya berkaitan dengan pihak yang nantinya memberikan suara saat pemilihan ketua umum.
"SC sudah rapat dan menemukan solusi dan sudah dibahas di mahkamah partai," kata Tjatur Sapto Edy kepada wartawan di Nusa Dua, Badung, Bali, Sabtu (28/2/2015).
Ia enggan membeberkan formulasi yang dimaksud, karena belum mendapat pengesahan. Informasi yang dihimpun Tribun Bali, terjadi dualisme di sembilan kabupaten, diantaranya tiga kabupaten di NTT dan tiga di Maluku.
Anggota SC Teguh Juwarno menyampaikan sengketa tersebut akan diselesaikan lewat Crisis Centre. Tim bertugas menyelesaikan persoalan manakala ada mandat ganda dari DPD.
"Di sejumlah tempat memang ada dualisme kepengurusan, nanti masalah tersebut akan diselesaikan oleh Crisis Centre," terang Teguh yang juga anggota Komisi I DPR RI.
Sejauh ini ada delapan kabupaten yang mengalami dualisme kepengurusan. Tiga DPD kabupaten di NTT dan enam DPD di Maluku. Juwarno yakin akan ada penyelesaian bijak di crisis centre sehingga kongres dapat berjalan lancar.