TRIBUNNEWS.COM. TUTUYAN - Kaum wanita di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) masih enggan melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya kepada kepolisian.
"Kasus pemukulan masih hal biasa di sini. Bukan takut melapor tapi takut dicerai. Masyarakat di desa menganggap bertengkar dan dipukul masih hal biasa," ujar seorang ibu muda di Tutuyan, Minggu (1/3/2015).
Data di Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Perlindungan Anak (BPPKB-PA) Boltim menyebutkan sepanjang 2014 terdapat 10 kasus KDRT yang dilaporkan di kepolisian.
Terbanyak dilaporkan di Polsek Modayag sebanyak delapan kasus dan dua kasus di Polsek Nuangan, Polsek Kotabunan tak satu pun kasus KDRT yang dilaporkan. Sedangkan kasus cabul yang tertinggi dilaporkan sebanyak 17 kasus.
Kepala BPPKB-PA Boltim Saida Potabuga mengakui masih enggannya kaum wanita di Boltim melaporakan kasus KDRT yang dialaminya kepada yang berwajib. Dia tak menampik jika banyaknya kasus KDRT di lingkungan masyarakat namun mereka menilai hal tersebut sebagai hal biasa dalam rumah tangga.
"Tahun lalu ada 10 kasus dilaporkan ke Polisi dan terbanyak di Modayag karena masyarakat di sana mulai memahami itu sebagai pelanggaran pidana. Memang diakui masih banyak kasus KDRT di tengah masyarakat, tapi tak melaporkan. Kalau dipukuli suami, dianggap masih hal biasa," terangnya.
Dia mengatakan kasus KDRT yang dilaporkan ke polisi pun sebagian besar dapat dimediasi sehingga selesai dengan damai. Pihaknya terus melakukan pendampingan terhadap kasus-kasus yang menimpa ibu dan anak.