News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polres Batang Tetapkan Lima Nelayan Tersangka Demo Ricuh

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Jawa Tengah mendatangi Polres Batang, Rabu (4/3/2015).

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Kapolres Batang AKBP Widiatmoko mengatakan penyidik telah menetapkan lima orang nelayan sebagai tersangka, Rabu (4/3/2015). Mereka diduga kuat provokasi saat unjuk rasa yang berujung ricuh, Selasa (3/3/2015).

"Lima orang sudah kami tetapkan ‎sebagai tersangka dari 24 nelayan yang kami tahan. Tapi jumlah ini masih bisa bertambah," ungkap Widiatmoko di Mapolres Batang, Jawa Tegah.

Empat orang nelayan yang mejadi tersangka dijerat pasal 170 KUHP tentang perusakan barang dan kekerasan terhadap orang lain. "Se‎dangkan satu orang lainnya dijerat undang-undang darurat nomor 2 tahun 1951, karena membawa bom molotov," imbuhnya.

Sejumlah barang bukti yang disita di antaranya alat pemukul, bom molotov, senjata tajam, dan sabuk. Sementara koordinator aksi bernama Casroli masih diburu petugas.

"Pokoknya kami telah menetapkan lima tersangka. Seandainya masih ada tersangka lain, tentu kami perlu mengumpulkan bukti," terang Widiatmoko.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini