TRIBUNNEWS.COM.BITUNG - Di tengah keramaian turis asing yang turun dari kapal pesiar MS Arcadia, dua orang warga Kecamatan Maesa masing-masing HK alias Haris (39) dan FT alias Fendy (39) ditangkap polisi karena perbuatan membawa uang palsu Pelabuhan Samudera Bitung, Kamis (5/3/2015) kemarin, keduanya menawarkan uang palsu itu untuk ditukarkan oleh para turis dan warga lainnya.
"Kejadiannya sekitar pukul 08.00 wita lewat unit Intel Polres Bitung yang dipimpin oleh KBO Sat Intel Iptu Destam Dumat. Kedua pelaku Haris berprofesi sebagai penjual es cuku dan Fendy berprofesi sebagai pedagang asesiris," tutur AKP Luther Tadung Kasat Intel Polres Bitung, Kamis (5/3/2015) kemarin.
Dari tangan kedua pelaku diperoleh uang palsu pecahan rp 100 perak sejumlah 42 lember dan dua lember uang pecahan rp 100 asli. "Modus mereka tawarkan atau jual ke turis untuk ditukar dolar. Dari hasil pemeriksaan upal itu diperoleh dari pria FT alias Fery warga Manado," jelasnya.
Lanjutnya, hasil pemeriksaan pada tiga bulan yang lalu ada 150 lembar upal dan beberapa doiantaranya sudah terjual ke masyarakat tersisah 40 lember. Saat ini kedua pelaku sudah diamankan di Polres Bitung untuk dilanjutkan penyelidikan. (tribunmanado/christian wayongkere)