TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Balai Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Baddoka, Makassar memberi keterangan berbeda tentang kaburnya mantan Wakil Rektor III Unhas Prof Dr Musakkir MH dari Panti Rehabilitasi, Senin (23/2/2015) lalu.
Jumat (6/3/2015) kemarin, Humas BNN Baddoka, Nur Syamsi, mengatakan residen Prof Musakkir tidak kabur, atau keluar tanpa izin, tapi hanya menjalani rawat jalan.
"Penentuan perawatan didasarkan pada pemeriksaan ilmiah oleh dokter yang ahli tentang kecanduan. Jadi Musakkir menjalani proses rehab jalan pasti melalui prosedur yang bisa dipertanggungjawabkan secara keilmuan," katanya dalam rilis yang diterima Tribun Timur (Tribunnews.com Network), kemarin.
Keterangan ini berbeda dengan Surat Kepala Balai Rehabilitasi Baddoka dr Dany H Ludong Sp.Kj, tanggal 24 Februari 2015 yang dikirim kepada Ketua Pengadilan Negeri Makassar.