TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Peristiwa perampokan dan pembunuhan pendeta Yulianti Dwi Astuti Liemerto (59) baru
diketahui Jumat (6/3/2015) malam. Kondisi jenazah korban yang telah membusuk ditemukan setelah polisi mendobrak
masuk rumah korban.
"Kami menerima laporan dari saksi Vano (35) dan Bagus Kurnia (32) yang curiga dan berfirasat buruk karena korban
menghilang beberapa hari, laporan itu kami tindaklanjuti dengan langsung mendatangi rumah korban," kata salah seorang anggota Reskrim Polsek Lawang.
Dua pelapor yang tercatat sebagai Warga Perum Tirtasari Singosari itu merupakan jemaat gereja yang sama dengan korban. Korban disebut sebagai salah satu pemimpin ibadah di gerejanya.
Pelapor menyebut, korban Yuli memiliki rutinitas memimpin ibadah doa di rumahnya setiap hari Senin, Rabu dan Jumat.
Pada hari Rabu (4/3/2015) warga jemaat gereja yang mendatangi rumah korban batal melaksanakan doa pagi dan malam bersama karena rumah korban tertutup dan terkunci.
Kondisi yang sama kembali terulang pada Jumat (6/3/2015).
Karena curiga dan mulai muncul firasat buruk, warga jemaat diwakili Vano dan Bagus lalu melapor polisi.
Saat pelapor dan polisi tiba di rumah korban, Jumat (6/3/2015) sekitar pukul 19.00 WIB kondisi pagar dan pintu rumah semua terkunci rapi. Petugas lalu menerobos masuk pagar dan memeriksa kondisi rumah.
Kecurigaan mulai menguat ketika tercium bau busuk dari dalam rumah bagian belakang. Polisi lalu masuk dan memeriksa kamar-kamar. Hanya di kamar bagian belakang tercium bau menyengat lagi.
"Awalnya saat kami lihat sekilas tidak ada kondisi mencurigakan di ruang kamar, tapi ketika kami buka kamar mandi yang ada di dalam kamar baru bau busuknya kuat dan kami melihat korban di kamar mandi itu," kata petugas ini.
Saat ditemukan tubuh korban dibungkus kantung plastik sampah ukuran besar warna hitam. Plastik kantung sampah itu juga sudah diikat rapat dengan lakban.
Belum diketahui secara pasti kondisi tubuh korban saat ditemukan. Hanya saja di dalam kamar ditemukan bongkahan batu berukuran besar yang diduga sebagai alat mengeksekusi korban.
Kemungkinan pelaku berencana membawa korban keluar untuk dibuang tapi urung dilakukan.