News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wirausaha Perlu Urus Kartu Sakti IUMK, Ini Manfaatnya

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga dengan Menteri Perdagangan Rachmat Gobel didampingi Bupati Malang Rendra Kresna menyaksikan lansung peragaan penggunaan kartu IUMK oleh pelaku usaha kecil di KUD Dampi, Kabupaten Malang, Sabtu (7/3/2015).

Laporan reporter SURYA, Benni Indo

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Kementerian Koperasi dan UKM bersama Kementerian Perdagangan, Kementrian Dalam Negeri dan Bupati Malang Rendra Kresna meluncurkan program Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) di Kecamatan Dampit, Kabupten Malang, Sabtu (7/3/2015).

IUMK untuk memberikan kepastian hukum dan sarana pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro dan kecil dalam mengembangkan usahanya.

Pada 30 Januari 2015 lalu, tiga kementrian, yakni Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Perdagangan dan Kementrian Koperasi dan UKM bersama Bank BRI dan Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo) menandatangani kesepakatan di gedung Kemendagri untuk meluncurkan kartu IUMK.

Peluncuran penerbitan kartu IUMK berlangsung akhir Januari lalu di Kantor Camat Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali. Lokasi selanjutnya di Kecamatan Dampit.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini