News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek Tiga Cicit di Kediri Ikut Nikah Massal

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

NIKAH MASSAL - Sukatmin pasangan tertua yang mengikuti nikah massal berterima kasih telah mendapatkan buku nikah resmi dari Pemerintah, Kamis (12/3/2015).

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Pemkab Kediri menggelar nikah massal untuk mengatasi masih banyaknya pasangan suami istri yang belum memiliki buku akta nikah di Gedung Bhagawanta Bhari, Kabupaten Kediri, Kamis (12/3/2015).

"Perkawinan harus sah secara hukum karena bakal berdampak pada anak keturunannya yang dilindungi secara hukum," tandas H Masykuri, Wakil Bupati Kediri, Kamis (12/3/2015).

Dijelaskan Masykuri, anak yang lahir dari orang tua yang tidak punya buku akta perkawinan bakal berdampak pada hukum karena anak keturunanya bakal susah mendapatkan akte kelahiran dan pembagian waris.

Pemkab setiap tahun memfasilitasi pasangan yang belum memiliki akta nikah untuk dinikahkan secara bersama-sama.

"Kedepan kami berharap lebih banyak lagi pasangan yang belum memiliki akta nikah untuk mendapatkan akta nikah secara gratis," jelasnya.

Wabup berpesan kepada pasangan yang masih usia subur untuk mengatur jarak kelahiran putranya. Jangan segan-segan ikut progam KB supaya anak yang dilahirkan merupakan anak yang berkualitas.

"Dulu banyak anak banyak rejeki, sekarang banyak anak tambah ngelu, apalagi semua serba mahal," ungkapnya.

Salah satunya pasangan Sukatmin (80) dengan Suratemi (65), kakek dari tiga cucu dengan tiga cicit itu, sejak menikah belum mengurus buku akta nikah.

Pasangan tertua yang mengikuti pernikahan massal itu berterima kasih telah mendapatkan buku nikah resmi dari Pemerintah. "Nanti kalau membagi warisan akan dipermudah," ungkapnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini