News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polda Sulut Berhasil Menangkap Pengedar Narkoba Asal Filipia

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

TRIBUNNEWS.COM.MANADO - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulut kembali menangkap pengedar narkoba jenis shabu - shabu.

Kali ini, DP alias Yanie (33), warga negara asing (WNA) asal Filipina yang merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Pamboat, berhasil dibekuk di Melonguane, Kabupaten Talaud, 12 Maret silam.

Dalam gelaran konferensi pers Senin (16/3) di Mapolda Sulut, Direktur Reserse Narkoba, Kombes Pol Edy Djubaedy mengungkap penangkapan tersangka merupakan hasil pengembangan sejak Januari 2015 silam.

Sebelum tersangka Yanie ditangkap, terlebih dahulu petugas menciduk lelaki RT alias Rony (31), warga Kelurahan Bumi Beringin, Kecamatan Wenang.

Rony sendiri merupakan pengguna shabu, dan mengaku mendapatkan barang terlarang tersebut dari tersangka Yanie. Setelah dikembangkan, petugas Dit Resnarkoba akhirnya berhasil meringkus Yanie bersama barang bukti (babuk).

"Tersangka ditangkap di depan sebuah counter handphone, di Jalan Raya Melonguane, Talaud, pada 12 Maret 2015 silam bersama babuk shabu seberat 10,1 gram. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti shabu yang terbagi dalam tiga paket dengan berat total 10,01 gram," terangnya.

Dikatakannya, barang tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Indonesia, termasuk Sulut melalui jalur laut. Tersangka ini, kata dia, merupakan pemain lama, karena sering memasok shabu dari Davao.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini