News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penasihat Hukum Profesor Musakkir Ajukan Surat Rehab Jalan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prof Musakkir, Nilam Ummi Qalbi, dan Ainun

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Penasehat Hukum (PH) terdakwa penyalahgunaan narkoba, Nilam Ummi Qalbi dan Ainu Nakiyah, Acram Mappaona Azis meminta kepada Majelis Hakim agar kliennya menjalani rehab jalan, Kamis (19/3/2015). Begitu juga dengan mantan Wakil Rektor III Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Dr Musakkir SH MH.

Permintaan yang dibuat secara tersurat itu, diperlihatkan kepada wartawan di Pengadilan Negeri Makassar sebelum menyetornya ke Majelis Hakim.

"Semoga ini bisa terwujud dan diterima oleh majelis," ujar Acram.

Sekadar diketahui, Nilam, Ainun, dan Prof Musakkir direkomendasikan oleh tim Assesment untuk menjalani rehabilitasi usai menjalani pemeriksaan akhir 2014 lalu di Polrestabes Makassar saat menggelar pesta sabu di Hotel Grand Malibu, Makssar.

Tidak hanya mereka, dalam penangkapan, polisi juga menemukan tersangka lain di antaranya, Harianto, Andi Syamsuddin, dan Ismail Alrif.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini