Laporan Wartawan Surya, Sutono
TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Para guru agama dan orangtua murid resah karena ajaran radikalisme ala Negara Islam Irak dan Suriah atau ISIS masuk dalam Buku Pendidikan Agama Islam (PAI) kelas XI SMA yang beredar di sejumlah sekolah di Jombang.
Pada halaman 78 buku tersebut disebutkan, jika orang menyembah selain Allah atau non-Muslim boleh dibunuh. Ajaran tersebut tidak jauh berbeda dengan yang diyakini dan dipraktikkan jaringan ISIS selama ini.
Buku tersebut salah satunya ditemukan di SMA Negeri 1 Jombang, Jawa Timur. Sekolah tersebut menerima buku PAI kelas XI pekan lalu. Buku tersebut diterbitkan oleh Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP).
"Buku yang juga berisi lembar kerja itu sudah kami bagikan kepada siswa," ujar Mukani, guru PAI di SMA Negeri 1 Jombang kepada Surya, Kamis (19/3/2015).
Mukani menjelaskan di halaman 78 terdapat materi yang mengajarkan paham yang biasa dianut kelompok radikal semacam ISIS, yakni boleh membunuh orang yang dianggap musyrik atau kafir.
Halaman lain juga mengupas materi soal intoleransi antarumat beragama. Seperti mengharamkan tradisi yang berkembang di kalangan Muslim, misalnya tawasul dan syafaat tidak ada. Karena Allah lah yang selama ini memberikan rizki bukan orang lain.
Mukani menambahkan, meski buku PAI itu menjadi kontroversi, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Jombang belum melakukan langkah tegas. Misalnya, apakah akan menarik buku PAI tersebut dari peredaran.
"Karena belum ditarik oleh Disdik, maka kami tetap menggunakan buku PAI tersebut untuk mengajar. Namun demikian, untuk halaman 78 tetap kita hindari," ujar pria yang juga alumnus Ponpes Seblak, Kecamatan Diwek Jombang ini.
Disdik Kabupaten Jombang diharapkan segera menarik buku PAI dari seluruh sekolah. Jika tidak, para guru dan orangtua khawatir materi tersebut bisa menumbuhkan sikap intoleransi di antara siswa. "Paling tidak, kami minta ada revisi pada halaman 78 pada buku itu," ujarnya.
Wakil Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengaku belum mengetahui soal informasi tersebut. Namun ia berjanji secepatnya akan memanggil Disdik Kabupaten Jombang guna mengklarifikasi isi materi dalam buku tersebut.
“Kami juga merundingkannya dengan MUI, polisi, dan tokoh ulama, guna menentukan langkah-langkah kongkret. Kalau memang perlu, kami akan minta menarik buku tersebut dari peredaran,” kata mantan Ketua PC Muslimat NU Jombang ini.