TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Satu unit mobil toyota Yaris berpelat nomor B 2887 WO warna putih milik Eni Maryana Bin Suparjo (31), warga Jalan Kapten Abdullah RT 012 RW 05 Kelurahan Mangga Besar Kecamatan Prabumulih Utara, Minggu (22/3/2015) sekitar pukul 04.00 hangus dilalap si jago merah.
Mobil hangus terbakar ketika tengah diparkir korban di depan Kafe Eni miliknya di komplek tempat hiburan Simpang Penimur Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat. Dugaan sementara, mobil yang di dalam STNK atas nama Ruth Silvana itu sengaja dibakar oknum tak bertanggungjawab. Hal itu diketahui lantaran saat kejadian terlihat dua oknum usai membakar mobil langsung kabur.
Akibat peristiwa tersebut, Eni mengalami kerugian mencapai Rp 150 juta lebih. Selanjutnya, atas kejadian dialaminya korban melapor ke Mapolsek Prabumulih Barat yang tertuang dalam laporan polisi NOMOR:LP/B/28/III/2015/SUMSEL/PBM/Sek Barat.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa terbakarnya mobil berawal ketika korban Eni yang menjaga kafe memarkirkan kendaraan di depan cafe, lalu sekitar pukul 02.00 tertidur di dalam cafe. Sekitar pukul 04.00 korban terbangun dari tidur akibat terkejut mendengar suara teriakan para tetangga, lalu korban yang terbangun langsung keluar cafe dengan keadaan setengah sadar.
Eni yang keluar cafe seketika mendapati pintu mobil sebelah kiri bagian depan dilalap si jago merah, melihat hal itu korban panik dan meminta tolong ke para warga untuk memadamkan api. Namun api yang berkobar sulit dipadamkan warga, hingga akhirnya makin membesar dan melalap seluruh bagian mobil kesayangan Eni tersebut.
Seorang saksi mata mengatakan, sebelum terjadi kebakaran terhadap mobil tersebut dia melihat ada dua orang tidak dikenal menghampiri mobil dan tidak lama berselang terjadilah kebakaran.
"Saya lihat ada dua orang yang tidak dikenal mendekati mobil, lalu keluar api besar dan dua orang itu langsung kabur. Diduga pelaku menyiramkan bensin, hingga membuat api cepat berkobar dan menghanguskan mobil," ungkap saksi tersebut enggan menyebutkan namanya.
Sementara Eni menuturkan, kejadian terjadi saat dia tengah tertidur lelap di depan kafe.
"Saya tiba-tiba terbangun setelah ada yang teriak-teriak kebakaran, setelah saya keluar ternyata mobil saya yang dilalap api," ungkapnya sedih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK melalui Kapolsek Prabumulih Barat, Iptu Toni Arman ketika dikonfirmasi membenarkan informasi tersebut.
"Kita sudah terima laporan korban dan kita sudah lakukan olah TKP, kasus ini masih dalam penyelidikan kita," bebernya seraya mengatakan pelaku bisa dikenakan pasal 187 KUHPindana tentang kejahatan yang membahayakan keamanan
umum bagi orang atau barang. (eds/TS)